Syarat & Ketentuan Layanan
Versi 1.0 — berlaku sejak Juli 2026
Pasal 1 — Definisi
rekbera adalah layanan rekening bersama (escrow) C2C yang dioperasikan oleh PT Ventera Intellix Group. rekbera bertindak sebagai perantara netral yang menahan dana pembeli hingga transaksi selesai — bukan sebagai pihak penjual maupun pembeli.
- Pembeli adalah pihak yang melakukan pembayaran melalui tautan transaksi rekbera.
- Penjual adalah pihak yang membuat dan membagikan tautan transaksi tersebut.
- Dana adalah jumlah uang yang dibayarkan pembeli dan ditahan rekbera sesuai nominal yang tertera di halaman transaksi.
Pasal 2 — Mekanisme Dana
Dana yang dibayarkan pembeli tidak langsung masuk ke rekening penjual. Dana ditahan di rekening penampungan rekbera melalui Xendit, penyedia layanan pembayaran yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia.
Dana baru diteruskan ke penjual setelah kondisi pelepasan terpenuhi sebagaimana diatur dalam Pasal 3. Penjual tidak dapat mengakses dana selama proses ditahan.
Pasal 3 — Batas Waktu Pelepasan Dana
Dana dilepas ke penjual secara otomatis jika tidak ada komplain dari pembeli dalam jangka waktu berikut, terhitung sejak status transaksi berubah menjadi "Barang Tiba":
- Barang fisik: 7 hari kalender
- Barang digital (konten, akun, kode aktivasi, dll.): 3 hari kalender
Jika pembeli mengajukan komplain sebelum tenggat waktu tersebut, pelepasan dana ditangguhkan hingga penyelesaian sengketa oleh tim rekbera.
Pasal 4 — Hak dan Kewajiban Pembeli
Hak pembeli:
- Mengajukan komplain selama dana masih ditahan rekbera (sebelum tenggat Pasal 3).
- Mendapatkan respons dari tim admin rekbera dalam 48 jam kerja sejak komplain diajukan.
- Mendapatkan keputusan penyelesaian sengketa dalam 5 hari kerja sejak komplain diajukan.
- Mendapatkan pengembalian dana jika sengketa diputuskan berpihak pada pembeli.
Kewajiban pembeli:
- Memeriksa barang atau produk yang diterima sebelum batas waktu pelepasan dana.
- Mengajukan komplain dengan bukti yang relevan (foto, screenshot, keterangan).
- Tidak menyalahgunakan mekanisme komplain untuk transaksi yang sah.
Pasal 5 — Hak dan Kewajiban Penjual
Hak penjual:
- Menerima dana setelah batas waktu pelepasan terpenuhi tanpa komplain dari pembeli.
- Mendapatkan perlindungan dari penipuan pembeli melalui proses verifikasi sengketa.
Kewajiban penjual:
- Mengirimkan barang atau menyerahkan produk sesuai deskripsi yang tertera di halaman transaksi.
- Menginput nomor resi pengiriman yang asli dan valid.
- Tidak menekan, mengancam, atau membujuk pembeli untuk menutup komplain.
Pasal 6 — Biaya Layanan
Biaya layanan rekbera ditampilkan secara transparan di halaman transaksi sebelum pembeli melakukan pembayaran. Pembeli membayar harga barang ditambah biaya layanan yang tertera. Tidak ada biaya tersembunyi setelah konfirmasi.
Pasal 7 — Batasan Tanggung Jawab
rekbera adalah perantara, bukan penjual. rekbera:
- Tidak bertanggung jawab atas kualitas, keaslian, kesesuaian, atau kondisi barang/produk yang ditransaksikan.
- Hanya dapat mengembalikan dana yang tersimpan di rekening penampungan rekbera.
- Tidak dapat memaksa penjual untuk mengirim ulang barang, memberikan penggantian, atau melakukan tindakan di luar pengembalian dana.
Dalam hal penjual melanggar ketentuan ini, rekbera berwenang memblokir akun penjual dan menahan dana hingga sengketa terselesaikan.
Pasal 8 — Privasi
- Nomor telepon pembeli tidak dibagikan kepada penjual dalam kondisi apa pun.
- Nomor telepon pembeli hanya dapat diakses oleh tim admin rekbera untuk keperluan penyelesaian sengketa.
- Data transaksi disimpan sesuai kebijakan privasi rekbera dan tidak dijual kepada pihak ketiga.
8.1 — Halaman transaksi publik (“Feed Transaksi”)
rekbera menampilkan sebagian data transaksi di halaman publik sebagai bukti bahwa layanan ini benar-benar dipakai. Yang ditampilkan hanya nama samaran penjual (bukan nama asli, bukan nomor telepon), nama barang, nominal, status transaksi, dan identitas pembeli dalam bentuk tersamarkan (contoh: 0812•••••89).
Yang tidak pernah ditampilkan: nomor telepon lengkap siapa pun, kode transaksi, nama asli penjual maupun pembeli, serta seluruh isi dan hasil sengketa.
Penjual dapat mematikan tampilan ini kapan saja lewat Pengaturan → Profil Publik. Setelah dimatikan, transaksi penjual berhenti muncul di Feed Transaksi dan halaman profil publiknya menjadi tidak dapat diakses.
8.2 — Reputasi penjual
rekbera menghitung tingkat reputasi (“Rekbera Score”) penjual dari data transaksi yang sungguhan: jumlah transaksi selesai, penilaian pembeli, dan rekam jejak penyelesaian sengketa. Tingkat reputasi ini bersifat informasi — tidak menentukan limit transaksi maupun kecepatan pencairan dana, dan tidak dapat diubah manual oleh siapa pun. Rincian negatif, termasuk jumlah sengketa yang dimenangkan pembeli, tidak pernah ditampilkan sebagai angka tersendiri di halaman publik.
Pasal 9 — Persetujuan
Dengan mengklik “Saya Setuju & Bayar” di halaman transaksi, pembeli menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan dalam dokumen ini.
Persetujuan ini dicatat secara otomatis oleh sistem rekbera sebagai bukti penerimaan syarat dan ketentuan sebelum pembayaran diproses.